JAKARTA, Fajarpress— Nama Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menjadi sorotan setelah rekam jejak jabatannya di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dikaitkan dengan periode kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Noer diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Corporate Resources and Financial Officer PT PPI pada 2015–2017. Periode tersebut beririsan dengan perkara impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp578,1 miliar berdasarkan perhitungan BPKP.
Dalam konstruksi perkara, PT PPI disebut berperan dalam pengadaan gula kristal putih melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta. Kejaksaan juga menetapkan Charles Sitorus, yang saat itu menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Riwayat jabatan Noer di perusahaan yang sama kemudian memunculkan pertanyaan mengenai struktur pengawasan dan pembagian tanggung jawab direksi PT PPI pada periode tersebut.
Meski demikian, belum ada keterangan terverifikasi yang menyatakan Noer Fajrieansyah ditetapkan sebagai tersangka atau terlibat dalam tindak pidana korupsi impor gula.
Hingga pemberitaan ini disusun, belum tersedia klarifikasi resmi dari Noer maupun Meutya Hafid terkait sorotan atas riwayat jabatan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan mengenai sejauh mana seluruh jajaran direksi PT PPI pada periode 2015–2017 telah diperiksa dalam penelusuran perkara impor gula tersebut.

